www.suara.com

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menemukan 33% dari 70 bus yang diperiksa di Rest Area KM 45A Bogor tidak laik jalan. Pelanggaran meliputi KIR tidak aktif, tidak ada data KIR, pemalsuan bukti uji, hingga Kartu Pengawasan palsu. Bus yang melanggar dikenakan sanksi, sementara penumpang bisa cek kelayakan via aplikasi.
Masih Seputar ekonomi

IHSG Melesat 0,47%, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp14.211 T, Investor Lampaui 18 Juta

JP Morgan: Stimulus Rp 24 T Dorong Ekonomi RI Hingga Akhir 2025

Sri Mulyani Kembali, Prabowo Perintahkan Perbaikan Fasilitas Rusak & Soroti Persaingan Global

Pertamina Lipatgandakan Pasokan BBM & LPG 3 Kg 14 Kali Lipat Jelang Libur Panjang Maulid Nabi di Jateng-DIY

Buruh Desak Pemerintah: Tunda Kenaikan Cukai Rokok 2026, Jaga Daya Beli!

Bandara Ahmad Yani Semarang Resmi Layani Internasional, Menhub Ancam Cabut Status Jika Sepi Penumpang

Lo Kheng Hong: Menabung Bikin Miskin Pelan-pelan, Saham Kunci Kaya Raya!

Bulog Buka Suara: Hanya 0,1% Beras Stok Nasional Perlu Reproses

Bulog Pastikan Kualitas Beras Nasional Aman, Stok 3,9 Juta Ton Terjaga

Pemerintah Tebalkan Bantuan & Stimulus Ekonomi Respons Demo Besar-besaran

Mentan Amran Tegaskan Pangan Nasional Positif, Inflasi Turun Jadi 2,31%