Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Pengadaan Chromebook, Kejagung Ungkap Peran Kunci

www.cnbcindonesia.com

image cover

Nadiem Makarim, mantan Mendikbudristek, ditetapkan sebagai tersangka ke-5 dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook oleh Kejagung. Ia diduga meloloskan pengadaan Chromebook dari Google Indonesia untuk program digitalisasi pendidikan, meskipun Mendikbud sebelumnya, Muhadjir Effendy, tidak merespons penawaran tersebut. Nadiem disebut mengadakan pertemuan dengan Google Indonesia dan mewajibkan penggunaan Chromebook dalam pengadaan alat TIK.