Nadiem Makarim Resmi Ditahan Tersangka Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

www.cnbcindonesia.com

image cover

Kejaksaan Agung resmi menetapkan dan menahan mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat TIK berupa Chromebook di Kemendikbudristek. Penetapan ini berdasarkan bukti permulaan yang cukup. Nadiem diduga melakukan pertemuan dengan pihak Google Indonesia pada Februari 2020 untuk membahas program Google for Education dan produk Chromebook, yang kemudian disepakati menjadi proyek pengadaan.