Arinal Djunaidi Bongkar Alasan Dana PI Rp109 Miliar WK OSES Masuk Bank Lampung

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi diperiksa Kejaksaan Tinggi Lampung terkait dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen WK OSES. Dana senilai 17,286 juta dolar AS atau sekitar Rp109 miliar tersebut, menurut Arinal, telah ditempatkan di Bank Lampung untuk keperluan kegiatan BUMD. Penempatan dana ini dilakukan sebelum masa jabatannya berakhir, memicu pertanyaan mengapa dana miliaran itu dialihkan.
Berita Terbaru

WhatsApp Uji Coba Fitur Baru: Batasi Pesan untuk Tekan Spam

Erick Thohir: Shin Tae Yong dan Kluivert Masa Lalu Timnas Indonesia

Pemkab Sidoarjo Sanksi Pegawai Terlibat Pesta Seks Gay 'Siwalan Party'

NATO: Jet Tempur Rusia Ditembak Jatuh Hanya Jika Ancam Wilayah

Koleksi Gene Hackman Dilelang, Anak Tak Dapat Warisan

Menkeu Purbaya: Sistem Coretax Kualitas Lulusan SMA, Indonesia 'Dikibulin' Asing

Apple Lewati iPhone 19, Siapkan iPhone 20 untuk Ulang Tahun ke-20

Barcelona Resah: Cedera Lamine Yamal Ancam El Clasico

Bahlil Ungkap: Proyek Gas Masela Siap Tender EPC 2026

Kapal Pengungsi Tenggelam di Laut Aegea, 14 Orang Tewas