Arinal Djunaidi Bongkar Alasan Dana PI Rp109 Miliar WK OSES Masuk Bank Lampung

image cover

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi diperiksa Kejaksaan Tinggi Lampung terkait dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen WK OSES. Dana senilai 17,286 juta dolar AS atau sekitar Rp109 miliar tersebut, menurut Arinal, telah ditempatkan di Bank Lampung untuk keperluan kegiatan BUMD. Penempatan dana ini dilakukan sebelum masa jabatannya berakhir, memicu pertanyaan mengapa dana miliaran itu dialihkan.