Pemerintah Rampungkan Aturan, KopDes Merah Putih Resmi Bisa Pinjam Modal ke Himbara

www.cnnindonesia.com

image cover

Koperasi Desa Merah Putih (KopDes Merah Putih) kini resmi dapat mengajukan pinjaman modal dari Bank Himbara. Kebijakan ini terwujud setelah pemerintah menyelesaikan dua Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu No. 49 dan No. 63 Tahun 2025) yang mengatur tata cara pinjaman dan pengelolaan saldo anggaran. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan APBN berfungsi sebagai jaminan, bukan dana langsung, untuk pemberdayaan koperasi.