www.tempo.co

Pemerintah mengalokasikan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp16 triliun sebagai sumber pinjaman bagi Koperasi Desa Merah Putih. Dana ini akan disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, BSI, dan Bank Mandiri. Pengalokasian ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 63 Tahun 2025, memungkinkan koperasi mengajukan proposal bisnis untuk pembiayaan.
Masih Seputar ekonomi

DPR Resmi Ketok Palu, Anggaran Kemenhub Naik Rp2,74 T Jadi Rp29,51 T

Kemenhub Desak Tambahan Anggaran Rp 2,74 T, Total Tembus Rp 29,51 T

Resmi! Kopdes Merah Putih Kini Bisa Ajukan Pinjaman ke Himbara Berkat PMK Baru

Pemerintah Rampungkan Aturan, KopDes Merah Putih Resmi Bisa Pinjam Modal ke Himbara

Sri Mulyani Izinkan Rp16 Triliun SAL APBN untuk Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih

Menkop Budi Arie: Kopdes Merah Putih Jadi Alat Negara Intervensi Distribusi Subsidi

MK Larang Keras Wamen Rangkap Komisaris BUMN, Erick Thohir Siap Rombak Total!

IHSG Ditutup Menguat Tipis Jelang Long Weekend, Saham Sinar Mas Jadi Pemberat Utama

Robert Budi Hartono & Prajogo Pangestu Minati Patriot Bond Rp 50 T

Nadiem Makarim Tersangka Kasus Laptop Chromebook, Gojek Buka Suara Tegaskan Statusnya