Pemerintah Alokasikan Rp16 Triliun SAL untuk Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih

Pemerintah mengalokasikan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp16 triliun sebagai sumber pinjaman bagi Koperasi Desa Merah Putih. Dana ini akan disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, BSI, dan Bank Mandiri. Pengalokasian ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 63 Tahun 2025, memungkinkan koperasi mengajukan proposal bisnis untuk pembiayaan.
Berita Terbaru

CEO Groq: Arab Saudi Pusat Infrastruktur AI Dunia, Unggul Berkat Energi

Insiden Carvajal-Yamal Usai El Clasico, Timnas Spanyol Terpecah?

Pemerintah: PLTN Bukan Opsi Terakhir, Kunci Ketahanan Energi Nasional

KBRI Astana Gelar ASEAN Badminton 2025, Perkuat Diplomasi dan Persahabatan

Sophie Turner dan Chris Martin Dikabarkan Pacaran Usai Sama-sama Putus

Hari Listrik Nasional ke-80: Refleksi Sejarah dan Komitmen PLN untuk Energi Bersih

AS dan Cina Sepakati Final Nasib TikTok, Trump-Xi Siap Teken

Aprilia Ungkap Rahasia Juara MotoGP: 70% Pebalap, 30% Motor

Menkeu Purbaya: Kejar Ekonomi Riil, Underground Economy 'Zero Result'

Paul Biya, 92 Tahun, Kembali Pimpin Kamerun: Periode ke-8 Tanpa Kampanye Fisik