OJK Pastikan Likuiditas Bank Stabil Meski Ada Kerusuhan, DPK Tembus Rp9.294 T

www.cnbcindonesia.com

image cover

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan likuiditas perbankan tetap stabil di tengah kerusuhan, dengan tidak adanya penarikan dana pihak ketiga (DPK) dalam jumlah besar. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan pergerakan DPK normal dan tumbuh 7,7% yoy menjadi Rp9.294 triliun pada Juli 2025. Indikator likuiditas perbankan juga jauh di atas ambang batas ketentuan, menegaskan kondisi keuangan yang kuat.