BI Pangkas Suku Bunga Acuan 100 Bps, LPS Langsung Pangkas Bunga Simpanan!

www.cnbcindonesia.com

image cover

Bank Indonesia (BI) memangkas suku bunga acuan 100 basis poin menjadi 5% sepanjang tahun ini. Menanggapi hal tersebut, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) juga menurunkan tingkat bunga penjaminan (TBP) simpanan rupiah di bank umum sebesar 25 bps menjadi 3,75%. Kebijakan ini berlaku mulai 28 Agustus 2025 dan diharapkan dapat menekan biaya dana perbankan serta mendorong pertumbuhan kredit berkualitas, terutama bagi bank dengan pendanaan yang sehat.