www.cnbcindonesia.com

Bank Indonesia (BI) memangkas suku bunga acuan 100 basis poin menjadi 5% sepanjang tahun ini. Menanggapi hal tersebut, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) juga menurunkan tingkat bunga penjaminan (TBP) simpanan rupiah di bank umum sebesar 25 bps menjadi 3,75%. Kebijakan ini berlaku mulai 28 Agustus 2025 dan diharapkan dapat menekan biaya dana perbankan serta mendorong pertumbuhan kredit berkualitas, terutama bagi bank dengan pendanaan yang sehat.
Masih Seputar ekonomi

Airlangga Desak Pengusaha Genjot AI & Digitalisasi, Janjikan 10.000 Pekerja Baru

Kemendag Peringatkan RUU Komoditas Strategis Tumpang Tindih Aturan Pungutan Ekspor

DPR Setujui Tambahan Anggaran Kementerian PU Rp2,64 T Jadi Rp86,6 T

Sri Mulyani Bongkar Struktur KSSK, Tambah 4 Direktorat Baru

Kuota Rumah Subsidi BP Tapera Melimpah, Heru Desak Percepatan Penyaluran

AHY Ungkap Kerugian Kericuhan Tembus Rp950 M, Fasilitas Publik Hancur

Pemerintah Ragu Terapkan Cukai MBDK, Nasib Pajak Minuman Manis Belum Jelas

Bea Cukai Ancam Cukai Minuman Berpemanis 2026, Pocari Sweat dkk Kena!

BREAKING: Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Laptop Chromebook!

Audit BPK Bikin Beras Bulog Seret, Bapanas Akui Penyaluran Terendah 16 Tahun

Anggaran Makan Bergizi Gratis Sedot Rp360 T, Ancam Dana Pendidikan