PAN Setop Gaji Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR, Ini Alasannya!

Fraksi PAN mengajukan permohonan penghentian pemberian gaji, tunjangan, dan fasilitas lain bagi Eko Patrio dan Uya Kuya. Ketua Fraksi PAN, Putri Zulkifli Hasan, menjelaskan bahwa penghentian ini diajukan karena keduanya tengah dinonaktifkan dari keanggotaan DPR RI. Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab Fraksi PAN dalam menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik, serta memastikan penggunaan anggaran negara sesuai aturan. Sebelumnya, Fraksi Partai Nasdem juga mengambil langkah serupa terhadap Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.
Berita Terbaru

WhatsApp Uji Coba Fitur Baru: Batasi Pesan untuk Tekan Spam

Erick Thohir: Shin Tae Yong dan Kluivert Masa Lalu Timnas Indonesia

Pemkab Sidoarjo Sanksi Pegawai Terlibat Pesta Seks Gay 'Siwalan Party'

NATO: Jet Tempur Rusia Ditembak Jatuh Hanya Jika Ancam Wilayah

Koleksi Gene Hackman Dilelang, Anak Tak Dapat Warisan

Menkeu Purbaya: Sistem Coretax Kualitas Lulusan SMA, Indonesia 'Dikibulin' Asing

Apple Lewati iPhone 19, Siapkan iPhone 20 untuk Ulang Tahun ke-20

Barcelona Resah: Cedera Lamine Yamal Ancam El Clasico

Bahlil Ungkap: Proyek Gas Masela Siap Tender EPC 2026

Kapal Pengungsi Tenggelam di Laut Aegea, 14 Orang Tewas