PAN Setop Gaji dan Tunjangan Eko Patrio-Uya Kuya Usai Dinonaktifkan dari DPR RI

image cover

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI mengajukan permohonan penghentian seluruh hak yang melekat pada jabatan, termasuk gaji, tunjangan, dan fasilitas bagi kadernya, yakni Eko Patrio dan Surya Utama (Uya Kuya). Keduanya telah dinonaktifkan dari keanggotaan DPR RI sejak 1 September 2025. Ketua Fraksi PAN DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, menegaskan langkah ini sebagai bentuk komitmen partainya dalam menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas di lembaga legislatif.