Kemenkeu Siapkan Skema Baru PPh 21, Pembagian Pajak Karyawan Lebih Adil untuk Daerah
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang menyiapkan skema baru pembagian hasil Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 yang dipotong dari upah karyawan. Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menjelaskan, skema baru ini akan mendasarkan pembagian pada domisili karyawan, bukan lagi lokasi pemotong pajak. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan keadilan dan penerimaan bagi daerah, meskipun PPh Badan tidak akan mengikuti skema serupa.
Berita Terbaru

Viral Petugas Google Maps Jalan Kaki, Gaji Rp3 Juta? Ini Cara Daftarnya

AC Milan Tolak Mentah-mentah Tawaran Galatasaray untuk Pavlovic

Modin Kendal Cabuli Wanita Disabilitas, Korban Hamil 5 Bulan

Zohran Mamdani Kalahkan Politik Identitas, Terpilih Wali Kota New York

Jennifer Lawrence Ragu Bicara Politik, Belajar dari Era Trump

HSBC Indonesia Tunjuk Stuart Rogers sebagai Presiden Direktur Baru

Huawei Mate 70 Air Meluncur: Bodi Ramping, Baterai 6.500 mAh Tetap Jumbo

Ronaldo: Manchester United Mustahil Juara Premier League 2025/2026!

Kompresor Bengkel Meledak di Blitar, Pemilik Tewas Terpental 6,8 Meter

Perbatasan Afghanistan-Pakistan Memanas: 5 Tewas, Negosiasi Damai Terancam
