BI Borong SBN Rp200 Triliun dari Pasar Sekunder, Ini Alasannya!

www.cnnindonesia.com

image cover

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan BI telah membeli Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp200 triliun dari pasar sekunder. Pembelian ini dilakukan dari investor, bukan langsung dari negara. Aturan ini sesuai dengan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), yang juga memperbolehkan BI membeli SBN di pasar primer dalam kondisi krisis untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.