www.cnnindonesia.com

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan BI telah membeli Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp200 triliun dari pasar sekunder. Pembelian ini dilakukan dari investor, bukan langsung dari negara. Aturan ini sesuai dengan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), yang juga memperbolehkan BI membeli SBN di pasar primer dalam kondisi krisis untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.
Masih Seputar ekonomi

Mentan Amran Sulaiman Pastikan Indonesia Tak Impor Beras Hingga Akhir 2025, Stok Capai 4 Juta Ton!

Sri Mulyani Pastikan Tak Ada Kenaikan Pajak Baru di 2026, Jaga Daya Beli Rakyat!

Ekonom CELIOS Desak Copot Sri Mulyani, Batalkan Tunjangan DPR: 8 Tuntutan Kritis

KAI Cirebon Tambah 2.560 Tiket Kereta, Antisipasi Lonjakan Libur Maulid Nabi

Resmi! Bandara Ahmad Yani Semarang Kembali Layani Rute Internasional, Ekonomi Daerah Siap Melejit

KAI Cirebon Tambah 2.560 Tiket & Diskon 20% untuk Libur Maulid Nabi

Pemerintah Kucurkan Rp5,8 T, Jargas Terhubung ke 1 Juta Rumah Demi Ketahanan Energi Nasional

Kemenko PM Libatkan Masyarakat Sipil, Jamin Perpres Baru Lindungi PMI Total

OJK: Suntikan Rp 16 T Pemerintah ke Bank BUMN Perbaiki Likuiditas

Domino's Tutup 312 Gerai Global, Rugi Rp 60 Miliar Imbas Restrukturisasi

OJK Desak Bank Blokir 25.912 Rekening Judi Online, Data dari Kominfo