news.okezone.com

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, enggan menanggapi kritikan terkait keputusan partainya menonaktifkan Adies Kadir sebagai Wakil Ketua DPR RI. Meskipun nonaktif, Adies tetap berhak menerima gaji dan fasilitas sebagai legislator. Akademisi FH UI, Titi Anggraini, menjelaskan bahwa status nonaktif tidak otomatis mengubah keanggotaan DPR hingga proses Pergantian Antar Waktu (PAW) dilakukan.
Masih Seputar nasional

TNI Konfirmasi Imbauan Pam Swakarsa, Ajak Ormas Amankan Lingkungan

6 Jam Diperiksa KPK, Kepala BPKH Fadlul Imansyah Ungkap Pendalaman Kasus Korupsi Kuota Haji

Komnas Perempuan Desak Negara Hentikan Ancaman Kekerasan Seksual di Demo

Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Bantah Sembunyikan Mobil Usai OTT KPK, Akui Menyesal

Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Ditangkap, Dituduh Sebarkan Hoax dan Rekrut Anak

Terungkap! Staf Lokataru Ikut Ditangkap Polisi di Kantin Polda Tanpa Panggilan

TNI Ungkap Tujuan Surat Pam Swakarsa Ormas Viral: Sinergi Jaga Keamanan

Amnesty Kecam Penembakan Gas Air Mata di Kampus Unisba-Unpas, Ingatkan Tragedi Kanjuruhan

Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Ditangkap, Dituduh Hasut Anak Demo Ricuh

Kasus Penjarahan Rumah Anggota DPR Ahmad Sahroni Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Ustadz Khalid Basalamah Mangkir Panggilan Kedua KPK, Ungkap Alasan Ini!