2025/09/02/ekonomi/

IHSG Melonjak 65 Poin ke 7.801, Didorong Rupiah Menguat & Situasi Kondusif

sekitar 2 bulan yang lalu

www.suara.com

image cover

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berhasil melonjak 65 poin atau 0,85% ke level 7.801 hari ini. Kenaikan ini didorong oleh situasi keamanan dalam negeri yang kondusif serta penguatan nilai tukar rupiah, menurut Phintraco Sekuritas. Total nilai transaksi mencapai Rp 1,37 triliun, dengan 599 saham menguat.

Pasar SahamInvestasiEkonomiRupiahIHSGPhintraco SekuritasBisnis

Berita Terbaru

Elon Musk Ancam Mundur dari Tesla: Ingin Kendali Penuh Pasukan Robot?

Elon Musk Ancam Mundur dari Tesla: Ingin Kendali Penuh Pasukan Robot?

Sukses Gelar Kejuaraan Dunia, Indonesia Langsung Ditawari Jadi Tuan Rumah Senam Asia

Sukses Gelar Kejuaraan Dunia, Indonesia Langsung Ditawari Jadi Tuan Rumah Senam Asia

Viral: Kepala SPPG Bekasi Diduga Lecehkan Karyawati, Polisi Turun Tangan

Viral: Kepala SPPG Bekasi Diduga Lecehkan Karyawati, Polisi Turun Tangan

Timor Leste Resmi Gabung ASEAN, Prabowo Hadiri KTT di Malaysia & Korsel

Timor Leste Resmi Gabung ASEAN, Prabowo Hadiri KTT di Malaysia & Korsel

Kontroversi Aset Sandra Dewi: Kejaksaan Agung Ungkap Dana Mencurigakan Rp 3,1 M

Kontroversi Aset Sandra Dewi: Kejaksaan Agung Ungkap Dana Mencurigakan Rp 3,1 M

Menkeu Purbaya Kritik Keras Coretax: Programmer Korea Selevel Lulusan SMA

Menkeu Purbaya Kritik Keras Coretax: Programmer Korea Selevel Lulusan SMA

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Indonesia Dominasi Final Indonesia Masters II, Satu Gelar Sudah di Tangan!

Indonesia Dominasi Final Indonesia Masters II, Satu Gelar Sudah di Tangan!

Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Kembali Diperiksa Kejagung: Kasus Korupsi Minyak Mentah

Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Kembali Diperiksa Kejagung: Kasus Korupsi Minyak Mentah

Gaza Hadapi Krisis Musim Dingin, Israel Blokir Bantuan Meski Ada Putusan ICJ

Gaza Hadapi Krisis Musim Dingin, Israel Blokir Bantuan Meski Ada Putusan ICJ

Modal image