www.cnbcindonesia.com

Bursa Efek Indonesia (BEI) telah melakukan suspensi perdagangan saham terhadap delapan emiten secara serentak mulai Selasa, 2 September 2025. Emiten yang disuspensi antara lain PGUN, LAPD, FLMC, MPRO, PBSA, SMKM, PIPA, dan WMPP. Keputusan ini diambil sebagai langkah 'cooling down' untuk melindungi investor dari pergerakan harga yang tidak wajar dan memberikan waktu bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan keputusan investasi.
Masih Seputar ekonomi

Perintah Prabowo: Menteri PU Dody Hanggodo Segera Perbaiki Fasilitas Rusak Akibat Aksi Massa

Gejolak Politik Ancam Pasar Keuangan RI, Ekonom Ungkap Kunci Stabilitas

Kemendag Tegaskan E-commerce TikTok Aman, Fitur Live Diblokir Tak Berdampak

IHSG Balik ke 7.800 di Tengah Politik Menantang & Tarif AS Ilegal

Bulog Tegaskan HET Beras SPHP Rp12.500/Kg Tak Akan Naik, Masyarakat Sudah Susah!

BEI Yakin Investor Asing Rp 1,12 T yang Pergi Akibat Demo Akan Kembali

Kadin: Aksi Anarkis Rugikan Bisnis & Ekonomi, Siap Bantu Pemerintah Redam

1 September: Dana Asing Rp 2,16 T Hengkang, IHSG Anjlok 1,21%

Sinyal Bahaya! Ekonom Desak Pemerintah Batalkan Pajak yang Cekik Rakyat

Menteri Hanif Ungkap Sumber Cemaran Radioaktif Udang RI yang Ditarik AS