inet.detik.com

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan penutupan fitur live TikTok di Indonesia dilakukan secara sukarela oleh perusahaan, bukan permintaan pemerintah. Penonaktifan ini terpantau sejak Sabtu (30/8) dan diharapkan tidak berlangsung lama, terutama demi pelaku UMKM. Pemerintah juga mencatat lonjakan laporan provokasi di internet, termasuk ajakan penjarahan dan penyebaran isu SARA, yang menjadi konteks di balik situasi ini.
Masih Seputar teknologi

XL PRIORITAS Bongkar Solusi Dual SIM iPhone, Pengguna Bebas Pilih Nomor!

Putusan Google: Apple Raih Miliaran Dolar & Kekuatan Baru di Pencarian AI

Throttling Internet Ancam Keamanan Siber Nasional & Ekonomi Digital, Pakar Peringatkan Bahaya Laten

Singapura Ancam Denda Facebook Rp11,8 Miliar, Platform Penipuan Terbesar

Bocoran iPhone 17 Pro: Baterai Terpanjang, Layar Lebih Cerah

Terungkap! Samsung Siapkan HP Lipat Tiga Pertama, Produksi 50 Ribu Unit Saja

Saham Apple Melonjak Drastis, Putusan Google Amankan Rp320 Triliun

AS Jegal Ekspor Chip ke China, Samsung-TSMC Terancam Melemahkan Daya Saing

4 Smartwatch Tangguh Standar Militer untuk Pecinta Outdoor, Baterai Tahan Lama!

Wajib Tahu! Smartwatch dengan Sensor SpO2 Terbaik untuk Pantau Kesehatan

Bosch dan Alibaba Perkuat Kemitraan Strategis di Bidang AI dan Cloud