Wajib! Penumpang Internasional Isi Aplikasi All Indonesia Mulai 1 September 2025

Direktorat Jenderal Imigrasi mewajibkan penumpang penerbangan internasional mengisi deklarasi kedatangan melalui aplikasi All Indonesia mulai 1 September 2025. Aplikasi ini mengintegrasikan formulir keimigrasian, bea cukai, kesehatan, dan karantina dalam satu sistem digital, bertujuan menyederhanakan proses kedatangan. Saat ini, kewajiban berlaku di Bandara Soekarno-Hatta, Juanda, Ngurah Rai, dan pelabuhan Batam, dengan uji coba yang terus diperluas ke seluruh bandara dan pelabuhan internasional.
Berita Terbaru

Infomedia Sabet Penghargaan Kelima ATEA 2025, Pimpin Revolusi Back-Office

Kejuaraan Dunia Senam: Daiki Hashimoto Unggul Sementara, Brasil Ancam Puncak

Pengemudi Pajero Pelat Polri Viral di Bandung: Bukan Anggota, Pelat Palsu

China Tuduh AS Serang Siber Pusat Waktu Nasional, Ancam Infrastruktur Vital

Han So Hee Sapa Ribuan Fans di Jakarta, Tampil Elegan Bak Vampir

Survei Celios: 53 Persen Masyarakat Nilai Program Ekonomi Prabowo-Gibran Tak Berpengaruh

Office 2016/2019 Tak Lagi Aman: Microsoft Hentikan Dukungan Resmi

AC Milan dan Juventus Berebut Kim Min-jae, Gaji Jadi Kendala

Polisi Amankan Sopir Pajero Berpelat Palsu dan Strobo, Bukan Anggota Polri

Hamas Tegas Bantah Tuduhan AS soal Pelanggaran Gencatan Senjata Gaza