Jakarta Diguncang Demonstrasi, Perusahaan Diimbau Terapkan WFH Situasional

Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta mengimbau perusahaan di Jakarta untuk memberlakukan sistem work from home (WFH). Imbauan ini muncul menyusul aksi demonstrasi yang terjadi belakangan ini di ibu kota. Bersifat situasional dan tidak wajib, kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor e-0014/SE/2025. Perusahaan dapat menyesuaikan penerapan WFH, terutama yang lokasinya berdekatan dengan dampak penyampaian aspirasi massa, dan melaporkan pelaksanaannya.
Berita Terbaru

Bandar Kripto WazirX Kembali Beroperasi, Setelah Rp 3,8 T Lenyap Dicuri

Fajar/Fikri Lolos Semifinal French Open 2025, Jadi Satu-satunya Wakil Indonesia

Indonesia-China Dorong Investasi Pangan, Kelapa di Kawasan Transmigrasi

KTT ASEAN ke-47: Malaysia Jadi Pusat Diplomasi, Trump Hadir

William Roberts Terkejut Menang Aktor Pendamping Paling Ngetop SCTV Awards 2025

Lapor Pak Purbaya: 28 Ribu Aduan Masuk, Banyak yang Tidak Benar

Mendinginkan Bumi dengan Sinar Matahari: Ilmuwan Peringatkan Kekacauan Global

Inter Miami Libas Nashville 3-1, Messi Cetak Brace Penentu

Kepala Dinas PUPR Sumut Segera Disidang Kasus Korupsi Jalan

Erdogan Desak AS Bertindak Keras: Israel Langgar Gencatan Senjata Gaza