inet.detik.com

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mendesak platform media sosial X (sebelumnya Twitter) untuk segera membuka kantor perwakilan di Indonesia. Pemerintah telah bersurat resmi kepada perusahaan milik Elon Musk tersebut. Nezar menegaskan, kewajiban ini bukan hanya berlaku di Indonesia, melainkan juga praktik umum di berbagai negara lain. Dengan hampir 300 juta jiwa penduduk dan penetrasi internet 80%, Indonesia adalah pasar besar yang menuntut semua platform Over The Top (OTT) global menaati regulasi nasional.
Masih Seputar teknologi

Demo Ricuh di Surabaya Hari Ini, Jalan Ditutup! Pantau CCTV Live

Grab Janji Perlindungan Penuh, Dampingi Keluarga Driver Korban Insiden Maut

Anak Trump & Winklevoss Bersatu, American Bitcoin Siap IPO Besar

GoTo Beri Santunan & Beasiswa Keluarga Driver Gojek Korban Rantis Brimob

Demo Jakarta Memanas, Netizen Ingatkan Bahaya Provokasi & Kerusuhan 98

Inggris Diam-diam Desak Apple Bongkar iCloud, Ancam Privasi Pengguna

AAI Desak Pengadilan Tolak Banding Apple, Sebut Upaya Akal-akalan

Seruan 'Jangan Lindas Kami Lagi, Pak' Menggema Usai Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob

Waspada! Akun WhatsApp Anda Bisa Dibajak, Ini 3 Tanda Utamanya

Asteroid Raksasa Ancam Bumi 2032, China Siapkan Pasukan Pertahanan Planet

Grab Janji Lindungi Mitra Tewas & Luka Dilindas Rantis Brimob Saat Demo