www.tempo.co

Mulai tahun depan, pembelian tabung LPG 3 kilogram akan diwajibkan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP. Kebijakan ini merupakan upaya pemerintah untuk menata penyaluran subsidi agar lebih tepat sasaran. Dengan mengaitkan data penerima dengan NIK, diharapkan hanya warga terdaftar yang dapat membeli elpiji 3 kg, sekaligus menutup celah penyelewengan seperti penimbunan dan distribusi ke pasar komersial.
Masih Seputar ekonomi

Sarinah Tutup Paksa Pukul 16.00 WIB Imbas Demo Besar Tewasnya Pengemudi Ojol

NasDem Ahmad Sahroni Sebut Pembubar DPR 'Tolol', Kini Dimutasi

Driver Ojol Tewas Ditabrak Rantis Brimob, Aksi Massa Ancam Ekonomi Nasional

Demo Berlarut Ancam Pemulihan Ekonomi, Celios: Pemerintah Gagal Respons Tuntutan Publik

Tragis! Ojol Affan Tewas Dilindas Rantis Brimob, Menaker Yassierli Berduka

Dicopot NasDem, Harta Rp 328 M Ahmad Sahroni 'Crazy Rich' DPR Terungkap

Ahok Bongkar Biang Kerok Kematian Driver Ojol: Pemerintah-DPR Tak Dengar Rakyat!

CELIOS Bongkar: Demo Bukan Ditumpangi, Murni Kemarahan Publik Akibat Ekonomi Gagal

Mendag Budi Santoso Tegaskan Impor Etanol Tanpa Kuota Tetap Berlaku, Petani Protes Keras

Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan Rp70 Juta