Wajib NIK KTP Beli LPG 3 Kg Mulai Tahun Depan, Subsidi Tepat Sasaran

image cover

Mulai tahun depan, pembelian tabung LPG 3 kilogram akan diwajibkan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP. Kebijakan ini merupakan upaya pemerintah untuk menata penyaluran subsidi agar lebih tepat sasaran. Dengan mengaitkan data penerima dengan NIK, diharapkan hanya warga terdaftar yang dapat membeli elpiji 3 kg, sekaligus menutup celah penyelewengan seperti penimbunan dan distribusi ke pasar komersial.