Mendag Budi Santoso Tegaskan Impor Etanol Tanpa Kuota Tetap Berlaku, Petani Protes Keras
Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan aturan impor etanol dan tetes tebu tanpa kuota maupun rekomendasi mulai berlaku hari ini, Jumat (29/8). Kebijakan ini, yang diatur dalam Permendag 16/2025, merupakan revisi dari aturan sebelumnya dan menghapus kewajiban rekomendasi impor. Keputusan ini tetap diberlakukan meski menuai protes dari petani tebu yang khawatir akan dampaknya. Budi menjelaskan impor molase memang sudah lama diizinkan, hanya saja kini tanpa rekomendasi.
Berita Terbaru

Xiaomi Siapkan Ponsel Baterai 9.000 mAh, Mirip Power Bank?

Nova Arianto Pantau Calon Lawan Timnas U-17 di Piala Dunia

Gibran Apresiasi Projo Gabung Gerindra: Relawan Wajib Menginduk ke Presiden

David Beckham Kini Resmi Bergelar Sir, Diberi Raja Charles III

Yura Yunita: Dari Analis Kimia hingga Nusakambangan, Kisah Perjalanan Tak Terduga

UMP 2026: Pengusaha Desak Pemerintah Prioritaskan Lapangan Kerja

Oppo A6 Pro November: Harga Stabil, Cek Varian 4G dan 5G

Marc Marquez Absen MotoGP 2025, Bonus Rp47 Miliar Sudah di Tangan!

Menkumham: Daftarkan Lagu ke PDLM, Perlindungan Hukum Karya Cipta Kian Kuat

Dick Cheney, Arsitek Perang Irak, Meninggal Dunia di Usia 84 Tahun
