Mendag Budi Santoso Tegaskan Impor Etanol Tanpa Kuota Tetap Berlaku, Petani Protes Keras

www.cnnindonesia.com

image cover

Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan aturan impor etanol dan tetes tebu tanpa kuota maupun rekomendasi mulai berlaku hari ini, Jumat (29/8). Kebijakan ini, yang diatur dalam Permendag 16/2025, merupakan revisi dari aturan sebelumnya dan menghapus kewajiban rekomendasi impor. Keputusan ini tetap diberlakukan meski menuai protes dari petani tebu yang khawatir akan dampaknya. Budi menjelaskan impor molase memang sudah lama diizinkan, hanya saja kini tanpa rekomendasi.