Terungkap! Tunjangan Rumah DPRD Depok Rp 47,1 Juta/Bulan di Tengah Protes Rakyat

Anggota DPRD Kota Depok menerima tunjangan rumah fantastis Rp 47,1 juta per bulan, yang telah berlaku sejak 2022. Sekretaris DPRD Depok, Kania Parwanti, menjelaskan tunjangan ini sah dan berlandaskan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017. Mekanisme pemberiannya melibatkan tim appraisal, dan tunjangan tidak diberikan jika rumah dinas sudah tersedia, memastikan dukungan untuk tugas dan fungsi dewan.
Berita Terbaru

Lawan Starlink Elon Musk, Eropa Bentuk Perusahaan Satelit Sendiri

Bagnaia Juara Sprint MotoGP Malaysia, Alex Marquez Kunci Runner-up

Polisi Ungkap Siasat Licik Kades Cikuda, Raup Rp2,3 M dari Dokumen Tanah

AS Kerahkan Kapal Induk, Trump Pertimbangkan Serangan Militer di Venezuela

Ammar Zoni Siap Bongkar Semua di Sidang Narkoba Keempat

Impor Minyak 1 Juta BPH, Pemerintah Genjot B50 Tahun Depan

Google Raih Terobosan Besar: Chip Willow 13.000 Kali Lebih Cepat

Lionel Messi Raih Sepatu Emas MLS, Langsung Cetak Dua Gol Spektakuler

Pertamina Dorong Indonesia Jadi Pusat SAF Asia Tenggara

Gaza: Pembersihan Bom Sisa Perang Israel-Hamas Butuh 20-30 Tahun