www.liputan6.com

Anggota DPRD Kota Depok menerima tunjangan rumah fantastis Rp 47,1 juta per bulan, yang telah berlaku sejak 2022. Sekretaris DPRD Depok, Kania Parwanti, menjelaskan tunjangan ini sah dan berlandaskan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017. Mekanisme pemberiannya melibatkan tim appraisal, dan tunjangan tidak diberikan jika rumah dinas sudah tersedia, memastikan dukungan untuk tugas dan fungsi dewan.
Masih Seputar nasional

Demo di DPR Jakarta Ricuh, Massa Anarkis Bakar Ban dan Lempar Botol

Perintah Prabowo: Satgas PKH Sita 3,3 Juta Hektare Lahan Sawit Ilegal

Demo DPR Ricuh, Massa Blokir Tol Dalam Kota Arah Slipi-Cawang

Prabowo Tegaskan Efisiensi Anggaran Tak Potong Dana Transfer Daerah

Ricuh! Demo Mahasiswa di DPR Berujung Bentrok, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

Polisi Pukul Mundur Massa Demo DPR Ricuh, Tembak Gas Air Mata dan Water Canon

Prabowo Ngeri Ucapannya Sendiri: Tak Lindungi Gerindra Jika Ditangkap, Eh Kejadian!

276 Pelajar Ditangkap Hendak Aksi di DPR, Bawa Panah & Terprovokasi Broadcast

DPR Ricuh! Polisi Tembakkan Meriam Air & Gas Air Mata ke Massa Mahasiswa

Kericuhan Demo Buruh Depan DPR Merembet ke Slipi, Polisi Dilempari Molotov

Macan Kabur dari Lembang Park & Zoo, Anjing Pelacak Dikerahkan