Terungkap! Tunjangan Rumah DPRD Depok Rp 47,1 Juta/Bulan di Tengah Protes Rakyat

image cover

Anggota DPRD Kota Depok menerima tunjangan rumah fantastis Rp 47,1 juta per bulan, yang telah berlaku sejak 2022. Sekretaris DPRD Depok, Kania Parwanti, menjelaskan tunjangan ini sah dan berlandaskan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017. Mekanisme pemberiannya melibatkan tim appraisal, dan tunjangan tidak diberikan jika rumah dinas sudah tersedia, memastikan dukungan untuk tugas dan fungsi dewan.