Kemenkeu Pastikan Gaji Tunggal ASN Belum Berlaku di 2026

Pemerintah memastikan sistem penggajian tunggal atau single salary bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) belum akan diterapkan dalam waktu dekat, meskipun telah termuat dalam dokumen Nota Keuangan RAPBN 2026. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Luky Alfirman, menyatakan sistem ini masih dalam tahap pengkajian di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pembahasan juga melibatkan Kementerian Keuangan dan Kementerian PANRB, menjadikannya rencana jangka menengah tanpa kepastian waktu penerapan.
Berita Terbaru

AS dan Cina Sepakati Final Nasib TikTok, Trump-Xi Siap Teken

Liverpool Terpuruk di Oktober, Jamie Carragher Sebut Krisis

Utang Pemerintah Tembus Rp 9.000 T, Purbaya Beberkan Strategi Jitu

Pasar Raya Nusantara KBRI Den Haag Pukau 8.000 Pengunjung, Anies Baswedan Turut Hadir

Kim Kardashian Bela North West Soal Rambut Biru dan Tato Palsu di Usia 12 Tahun

Pencairan Dana KDMP Tersendat, Menkop Ungkap Kendala Proposal

Guillermo del Toro: AI Lahir dari 'Kebodohan Natural', Mirip Kisah Frankenstein

Pelatih PBSI Belum Puas, Fajar/Fikri Dituntut Tingkatkan Performa

Dahnil Anzar: Pembahasan BPIH 2026 Target Selesai Awal November

Bahaya Mainan Temu: Remaja Telan 100 Magnet, Usus Dibedah