Buruh Geruduk DPR, Desak Kenaikan Upah 8,5-10% dan Tolak PHK
www.cnbcindonesia.com

Massa buruh dari berbagai serikat pekerja menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (28/8/2025). Mereka menyuarakan enam isu utama, termasuk mendesak kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5-10 persen, menolak PHK, dan menuntut penghapusan sistem outsourcing. Aksi ini juga menyoroti kekecewaan terhadap anggota DPR yang dianggap mudah menaikkan gaji sendiri.
Masih Seputar internasional

NATO Buru Kapal Selam Rusia yang Intai Kapal Induk Terbesar AS di Norwegia

Rusia Dihantam Krisis BBM Terparah, Kilang Minyak Lumpuh Diserang Ukraina

Kemenperin Ungkap Industri 'Wait and See', Produksi & Impor Bahan Baku Tertahan

DPR Apresiasi Lanal Babel Ungkap Penyelundupan 7 Ton Timah, Selamatkan Keuangan Negara

Rusia Hantam Kyiv dengan Rudal & Drone, 14 Tewas Termasuk 3 Anak

Rusia Hujani Kyiv dengan Rudal, 15 Tewas, Tolak Keras Seruan Damai AS

Israel Bangun 3.400 Rumah di E-1, Ribuan Badui Terancam Diusir, Palestina Terpecah Dua

Xi Jinping Undang Prabowo ke Parade Militer Terbesar China, Pamer Senjata Baru

Mahkamah Agung Swiss Tolak Banding Tariq Ramadan atas Vonis Pemerkosaan

Mahasiswa Malaysia Desak Bebaskan 400 Pedemo DPR RI di Kedubes RI

Apindo Tolak Mentah-mentah Tuntutan Kenaikan Upah Buruh 8,5%-10,5%