Buruh Geruduk DPR, Desak Kenaikan Upah 8,5-10% dan Tolak PHK

Massa buruh dari berbagai serikat pekerja menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (28/8/2025). Mereka menyuarakan enam isu utama, termasuk mendesak kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5-10 persen, menolak PHK, dan menuntut penghapusan sistem outsourcing. Aksi ini juga menyoroti kekecewaan terhadap anggota DPR yang dianggap mudah menaikkan gaji sendiri.
Berita Terbaru

Trump Ancam Tarif 100% ke China, Saham Teknologi Anjlok US$770 Miliar

Sumardji: Protes Wasit Ma Ning Sia-sia, Hasil Laga Takkan Berubah

Kasus Korupsi EDC BRI: KPK Panggil Direktur Helios, Ungkap Skema Pengadaan

Hamas Bebaskan Tujuh Sandera Israel ke Palang Merah: Semua Hidup

Film Horor Getih Ireng: Reuni 20 Tahun Titi Kamal dan Darius Sinathrya

BSU Tahap Dua Tidak Ada, Menaker: Prabowo Belum Beri Arahan

Waspada! Captcha Palsu Kini Jadi Modus Pencuri Data dan Kuras Rekening

Israel Banding ke CAS: Tuntut Izin Atlet atau Pindahkan Kejuaraan Dunia Senam

Amran Sulaiman Puji Sahabat Dekat Arief Prasetyo Adi Usai Sertijab Bapanas

Prabowo Tiba di Mesir, Hadiri KTT Perdamaian Gaza untuk Gencatan Senjata