money.kompas.com

Ribuan buruh di berbagai daerah melakukan aksi unjuk rasa menuntut kenaikan upah minimum 8,5%-10,5% dan penghapusan sistem outsourcing. Mereka juga mendesak pembentukan satgas PHK dan pemberantasan korupsi. Menanggapi tuntutan ini, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menegaskan bahwa kenaikan upah harus mengikuti formula pemerintah yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi, serta kondisi spesifik tiap sektor industri.
Masih Seputar ekonomi

INPEX Komitmen Libatkan Warga Maluku di Proyek Masela, Siapkan 10.000 Pekerja Lokal

Apindo Ungkap Daya Beli Masyarakat Tertekan, Penjualan Kendaraan Anjlok 9%

WTO Menangkan Indonesia Telak, Uni Eropa Wajib Cabut Bea Masuk Biodiesel

Gubernur The Fed Lisa Cook Gugat Donald Trump Usai Dipecat Sepihak

KSP MCU Gagal Bayar Rp 210 Miliar, Dana Anggota Rp 1,3 Miliar Raib Diduga Digelapkan

Demo di DPR Bikin Penumpang LRT Jabodebek Melonjak

Saham China Melesat 36% ke Rekor Tertinggi, Ekonomi Domestik Rapuh

Ekonom: BI Pangkas Suku Bunga Lagi Tahun Ini, Sentuh 4,75% di 2025

MK Larang Menteri Rangkap Jabatan, Istana Hormati Putusan

Gaji DPR Ratusan Juta, Pajak PPh Ditanggung Negara? Ini Faktanya!