Partai Buruh Tolak Keras Kenaikan UMP 2026 Hanya 3%, Tuntut 10,5%

Presiden Partai Buruh/KSPI, Said Iqbal, mengungkapkan informasi bahwa pemerintah dan Apindo mengkaji kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 hanya 3%. Angka ini ditolak keras oleh buruh yang menuntut kenaikan 8,5% hingga 10,5%. Said Iqbal menyebut kenaikan 3% hanya setara Rp105.000 dan membandingkannya dengan gaji anggota DPR RI yang jauh lebih tinggi, memicu sorakan massa buruh dalam unjuk rasa di Gedung DPR RI.
Berita Terbaru

FFWS Global Finals: Evos Divine & RRQ Kazu Ungkap Lawan Terberat Mereka

Media Vietnam Antusias Sambut FIFA ASEAN Cup, Kalahkan Piala AFF?

Sidang Ijazah Gibran: Tergugat Absen, Alasan E-court

Paul Biya, 92, Pimpin Kamerun Hingga Hampir 100 Tahun

Co-Parenting Acha Septriasa: Brigia Dewasa Hadapi Perpisahan Orang Tua

Pemerintah Targetkan Tanjung Banon Jadi Contoh Nasional Transmigrasi

Komdigi Susun Renstra 2025-2029, Targetkan Lonjakan Indeks Digital Nasional

Gary Neville: Ada 'Virus' di Liverpool, Pemain Ini Sebaiknya Jangan Diturunkan Lagi

KPK: Tak Ada Unsur Pidana dalam Pengadaan Lahan RS Sumber Waras

Anwar Ibrahim: Malaysia Siap Bergabung Misi Perdamaian PBB ke Gaza