Partai Buruh Tolak Keras Kenaikan UMP 2026 Hanya 3%, Tuntut 10,5%

ekonomi.bisnis.com

image cover

Presiden Partai Buruh/KSPI, Said Iqbal, mengungkapkan informasi bahwa pemerintah dan Apindo mengkaji kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 hanya 3%. Angka ini ditolak keras oleh buruh yang menuntut kenaikan 8,5% hingga 10,5%. Said Iqbal menyebut kenaikan 3% hanya setara Rp105.000 dan membandingkannya dengan gaji anggota DPR RI yang jauh lebih tinggi, memicu sorakan massa buruh dalam unjuk rasa di Gedung DPR RI.