www.cnnindonesia.com

Kementerian ESDM memutuskan untuk menambah jatah kuota impor BBM sebesar 10 persen bagi SPBU swasta, menyusul kekosongan stok di Shell dan BP-AKR. Plh Dirjen Migas Tri Winarno menyatakan langkah ini untuk memastikan kebutuhan BBM masyarakat terpenuhi. Jika masih kurang, SPBU swasta disarankan membeli dari Pertamina. Kekosongan stok ini telah dikeluhkan pelanggan dan diakui oleh Shell serta BP-AKR.
Masih Seputar ekonomi

INPEX Komitmen Libatkan Warga Maluku di Proyek Masela, Siapkan 10.000 Pekerja Lokal

Apindo Ungkap Daya Beli Masyarakat Tertekan, Penjualan Kendaraan Anjlok 9%

WTO Menangkan Indonesia Telak, Uni Eropa Wajib Cabut Bea Masuk Biodiesel

Gubernur The Fed Lisa Cook Gugat Donald Trump Usai Dipecat Sepihak

Ribuan Buruh Desak Kenaikan Upah 10,5%, Apindo: Ikuti Formula Pemerintah!

KSP MCU Gagal Bayar Rp 210 Miliar, Dana Anggota Rp 1,3 Miliar Raib Diduga Digelapkan

Demo di DPR Bikin Penumpang LRT Jabodebek Melonjak

Saham China Melesat 36% ke Rekor Tertinggi, Ekonomi Domestik Rapuh

Ekonom: BI Pangkas Suku Bunga Lagi Tahun Ini, Sentuh 4,75% di 2025

MK Larang Menteri Rangkap Jabatan, Istana Hormati Putusan

Gaji DPR Ratusan Juta, Pajak PPh Ditanggung Negara? Ini Faktanya!