news.okezone.com

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyoroti dampak serius kebijakan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) yang menyebabkan penurunan jumlah mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Swasta (PTS) hingga 40%. Ia menyebut Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2022 yang mengatur jalur mandiri PTNBH hingga 50% kuota serta perpanjangan masa pendaftaran sebagai penyebab utama. Komisi X DPR mendesak peninjauan ulang kebijakan ini karena menimbulkan ketimpangan serius dan mengancam akses pendidikan yang adil.
Masih Seputar nasional

7 Anggota Brimob Penabrak Driver Ojol Affan Kurniawan Dihukum Patsus 20 Hari

Mahasiswa Desak Polda Metro Jaya Usut Kematian Ojol Affan Ditabrak Rantis Brimob

Massa Ojol & Warga Bakar Ban, Rusak Rambu di Otista Jaktim

Demo Mako Brimob Kwitang Berlanjut Hingga Malam, Gas Air Mata Dibalas Molotov

Demo Polda Metro Jaya Paksa MRT Tutup Stasiun Istora Mandiri

Massa Bakar Rumah Aset MPR & Videotron DPRD Jabar di Bandung, Demo Memanas

Duka Mendalam: Polres & Ojol Bangkalan Bersatu Doakan Affan, Korban Tragis Jakarta

Emak-Emak Sindir Keras Uya Kuya & Eko Patrio: Kalian Pantasnya Pelawak!

Makassar Membara! Ratusan Massa Blokade Jalan, Tuntut Kapolri Mundur Usai Ojol Tewas

Massa Bakar Halte Transjakarta Senen, PT Transjakarta Sayangkan Aksi Perusakan

Demo DPR Ricuh: Gas Air Mata Ditembakkan, Massa Lawan Polisi di Jakarta-Solo