DPR Desak Evaluasi PTNBH, Mahasiswa PTS Anjlok 40% Akibat Ketimpangan

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyoroti dampak serius kebijakan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) yang menyebabkan penurunan jumlah mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Swasta (PTS) hingga 40%. Ia menyebut Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2022 yang mengatur jalur mandiri PTNBH hingga 50% kuota serta perpanjangan masa pendaftaran sebagai penyebab utama. Komisi X DPR mendesak peninjauan ulang kebijakan ini karena menimbulkan ketimpangan serius dan mengancam akses pendidikan yang adil.
Berita Terbaru

Donald Trump Ampuni Pendiri Binance CZ, Terkuak Kaitan Bisnis Kripto Keluarga Trump.

Mohamed Salah Hapus Liverpool dari Medsos, Fans Curiga Ngambek?

Dituding Ayah Anak, Lisa Mariana Kini Tersangka Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

Menteri Israel Hina Saudi: Terus Tunggang Unta Tanpa Normalisasi Palestina

Reza Gladys Tuntut Nikita Mirzani Terbukti Bersalah, Ini Responsnya

Kebijakan Prabowo: BLT Rp900.000 Mulai Cair untuk 35 Juta Keluarga

Elon Musk: Butuh USD1 Triliun untuk Kendalikan "Pasukan Robot" Tesla

Pengamat Desak PSSI Jelaskan Pemecatan Kluivert, Bukan Pelatih Baru

Ketum PPP Mardiono Apresiasi Prabowo: Ditjen Pesantren Perkuat Peran Lembaga Agama

WHO: Kelaparan Gaza Makin Parah, Bantuan Tak Membaik Meski Gencatan Senjata