DPR Desak Evaluasi PTNBH, Mahasiswa PTS Anjlok 40% Akibat Ketimpangan

news.okezone.com

image cover

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyoroti dampak serius kebijakan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) yang menyebabkan penurunan jumlah mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Swasta (PTS) hingga 40%. Ia menyebut Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2022 yang mengatur jalur mandiri PTNBH hingga 50% kuota serta perpanjangan masa pendaftaran sebagai penyebab utama. Komisi X DPR mendesak peninjauan ulang kebijakan ini karena menimbulkan ketimpangan serius dan mengancam akses pendidikan yang adil.