HET Beras Naik Rp2.000, DPR Desak Bapanas Hitung Ulang

Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium sebesar Rp1.000-2.000 per Kg melalui Keputusan Kepala Bapanas Nomor 299 Tahun 2025. Anggota Komisi IV DPR, Titiek Soeharto, mendesak Bapanas untuk menghitung ulang besaran HET tersebut, dengan mempertimbangkan Harga Pokok Produksi (HPP) petani sebesar Rp6.500 per Kg. Ia juga menekankan pentingnya kejelasan bahwa produksi beras adalah tanggung jawab Kementerian Pertanian, sementara penetapan harga adalah kewenangan Bapanas.
Berita Terbaru

NTSB Ungkap: Kapal Selam Titan Meledak, Struktur Karbon Jadi Biang Kerok

Erick Thohir Sebut Shin Tae-yong dan Indra Sjafri Sulit Komunikasi, Andre Rosiade Membantah

1.300 Eks Pekerja Sritex Sudah Bekerja Lagi, Disnakertrans Kawal Hak

Donald Trump Ingin Bertemu Kim Jong Un di Korea Selatan, Isu Nuklir Kembali Mencuat?

Di Tengah Kabar Perceraian, Hamish Daud Tetap Aktif di Forum Ekonomi Bali

IHSG Melaju Kencang 4,50%, Investor Asing Borong Saham Rp 1,15 T

Elon Musk Ancam Mundur dari Tesla: Ingin Kendali Penuh Pasukan Robot?

Erick Thohir Terbuka, Terima Masukan Ultras Garuda untuk Timnas

e-KTP WN Israel di Cianjur Viral, Disdukcapil: Data Tak Ada, Diduga Palsu

Donald Trump Goyangkan Pinggul di Malaysia, Hadiri KTT ASEAN ke-47