HET Beras Naik Rp2.000, DPR Desak Bapanas Hitung Ulang

www.cnbcindonesia.com

image cover

Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium sebesar Rp1.000-2.000 per Kg melalui Keputusan Kepala Bapanas Nomor 299 Tahun 2025. Anggota Komisi IV DPR, Titiek Soeharto, mendesak Bapanas untuk menghitung ulang besaran HET tersebut, dengan mempertimbangkan Harga Pokok Produksi (HPP) petani sebesar Rp6.500 per Kg. Ia juga menekankan pentingnya kejelasan bahwa produksi beras adalah tanggung jawab Kementerian Pertanian, sementara penetapan harga adalah kewenangan Bapanas.