Bos Pengusaha Apindo Tolak Mentah Kenaikan Upah Minimum 2026 Hingga 10,5%

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) melalui Ketua Umumnya, Shinta Kamdani, menolak tuntutan buruh untuk kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5-10,5%. Apindo beralasan kondisi ekonomi saat ini tidak ideal dan sedang menunggu pembentukan aturan baru UU Ketenagakerjaan pasca putusan MK. Buruh mendasarkan perhitungan kenaikan upah pada formula inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu sesuai putusan Mahkamah Konstitusi.
Berita Terbaru

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Gubernur DKI Lepas Kontingen POPNAS, Targetkan Juara Umum di Dua Ajang

BGN Nonaktifkan Kepala SPPG Bekasi, Diduga Lecehkan dan Aniaya Rekan

Faksi Palestina Bersatu Tegas: Tolak Aneksasi Israel di Tepi Barat, Penggusuran Gaza

Raffi Ahmad Berencana Kunjungi Nusakambangan, Temui Ammar Zoni?

Mentan: Produksi Beras Indonesia Melesat, Terbesar Kedua Dunia

WIFI Luncurkan Internet 100 Mbps, Hanya Rp 100 Ribu per Bulan

Borussia Moenchengladbach Dihajar Bayern 0-3, Penalti Diks Gagal!

Prabowo Panggil Kapolri: Koordinasi Kamtibmas Jelang KTT ASEAN & APEC

Radiasi 875.000 Kali Normal: Cikande Tercemar Cesium-137, Warga Terdampak