Bos Pengusaha Apindo Tolak Mentah Kenaikan Upah Minimum 2026 Hingga 10,5%

www.cnbcindonesia.com

image cover

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) melalui Ketua Umumnya, Shinta Kamdani, menolak tuntutan buruh untuk kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5-10,5%. Apindo beralasan kondisi ekonomi saat ini tidak ideal dan sedang menunggu pembentukan aturan baru UU Ketenagakerjaan pasca putusan MK. Buruh mendasarkan perhitungan kenaikan upah pada formula inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu sesuai putusan Mahkamah Konstitusi.