Kemenkeu Tegas: Gaji Tunggal ASN Belum Berlaku 2026 Meski Ada di RAPBN

www.cnnindonesia.com

image cover

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan skema gaji tunggal ASN belum akan diterapkan pada 2026, meskipun tercantum dalam RAPBN 2026. Direktur Penyusunan APBN Kemenkeu, Rofyanto Kurniawan, menyatakan kebijakan ini merupakan wacana jangka menengah yang akan disesuaikan dengan dinamika dan kondisi fiskal negara. Pemerintah akan mempertimbangkan situasi sebelum menetapkan skema pengupahan baru ini, yang bertujuan menyederhanakan sistem gaji pokok dan tunjangan ASN.