INDEF Bongkar: 57 Juta UMKM Belum Bayar Pajak, Negara Rugi Rp56 Triliun!

www.cnnindonesia.com

Ekonom INDEF Aviliani menyoroti 57 juta UMKM di Indonesia yang belum patuh membayar pajak, mengakibatkan potensi kerugian negara mencapai Rp56 triliun. Aviliani menegaskan bahwa UMKM memiliki kewajiban pajak, meskipun pemerintah telah memberikan kemudahan tarif PPh Final 0,5 persen untuk omzet hingga Rp4,8 miliar per tahun. Ia menyarankan agar tarif khusus ini tidak diterapkan terlalu lama.

Cari berita serupa