INDEF Bongkar: 57 Juta UMKM Belum Bayar Pajak, Negara Rugi Rp56 Triliun!
Ekonom INDEF Aviliani menyoroti 57 juta UMKM di Indonesia yang belum patuh membayar pajak, mengakibatkan potensi kerugian negara mencapai Rp56 triliun. Aviliani menegaskan bahwa UMKM memiliki kewajiban pajak, meskipun pemerintah telah memberikan kemudahan tarif PPh Final 0,5 persen untuk omzet hingga Rp4,8 miliar per tahun. Ia menyarankan agar tarif khusus ini tidak diterapkan terlalu lama.
Berita Terbaru

Xiaomi Siapkan Ponsel Baterai 9.000 mAh, Mirip Power Bank?

Nova Arianto Pantau Calon Lawan Timnas U-17 di Piala Dunia

Gibran Apresiasi Projo Gabung Gerindra: Relawan Wajib Menginduk ke Presiden

David Beckham Kini Resmi Bergelar Sir, Diberi Raja Charles III

Yura Yunita: Dari Analis Kimia hingga Nusakambangan, Kisah Perjalanan Tak Terduga

UMP 2026: Pengusaha Desak Pemerintah Prioritaskan Lapangan Kerja

Oppo A6 Pro November: Harga Stabil, Cek Varian 4G dan 5G

Marc Marquez Absen MotoGP 2025, Bonus Rp47 Miliar Sudah di Tangan!

Menkumham: Daftarkan Lagu ke PDLM, Perlindungan Hukum Karya Cipta Kian Kuat

Dick Cheney, Arsitek Perang Irak, Meninggal Dunia di Usia 84 Tahun
