BPS Tegas Bantah Turunkan Garis Kemiskinan, Justru Naik Jadi Rp609 Ribu
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti membantah keras tudingan di media sosial bahwa pihaknya menurunkan garis kemiskinan. Ia menegaskan, perhitungan garis kemiskinan selalu meningkat setiap tahun berdasarkan standar yang ditetapkan, bukan menurun. Per Maret 2025, garis kemiskinan nasional ditetapkan Rp609.160 per kapita per bulan, dihitung dua kali setahun melalui Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS).
Berita Terbaru

Indonesia Tertinggal Jauh di 5G, China Sudah Kembangkan 6G

Nova Arianto Ungkap Alasan Cadangkan Gholy dan Mierza Lawan Brasil

Polda Jatim Bekuk Dua Perampok Minimarket, Punya Senjata Rakitan

PBB: Bantuan ke Gaza Terhambat Israel, Lahan Pertanian Tak Terakses

Rumor Pernikahan Nassar dan Lala Nurlela, Hanya Akal-akalan Igun?

Generasi Sandwich: Wajib Punya Dana Darurat, Ini Alasannya

Mudah! Begini Cara Lacak Lokasi Orang Pakai Smartphone

Mayweather Tolak Rp130 M Lawan Margarito, Keputusan Terbukti Bijak

Prabowo Lantik Komisi Reformasi Polri, Idham Azis Kembali dalam Daftar

Rp 16.600 Triliun: Pemegang Saham Tesla Sahkan Paket Bayaran Raksasa Elon Musk
