BPS Tegas Bantah Turunkan Garis Kemiskinan, Justru Naik Jadi Rp609 Ribu

finance.detik.com

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti membantah keras tudingan di media sosial bahwa pihaknya menurunkan garis kemiskinan. Ia menegaskan, perhitungan garis kemiskinan selalu meningkat setiap tahun berdasarkan standar yang ditetapkan, bukan menurun. Per Maret 2025, garis kemiskinan nasional ditetapkan Rp609.160 per kapita per bulan, dihitung dua kali setahun melalui Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS).

Cari berita serupa