Mendikdasmen Desak PIP Rp450 Ribu untuk Siswa TK, Bantuan SD/SMP Naik

nasional.kompas.com

image cover

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, mengusulkan perluasan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa Taman Kanak-kanak (TK) kurang mampu sebesar Rp450.000 per tahun. Usulan ini disampaikan dalam rapat kerja Komisi X, membahas pagu anggaran 2026, dan bertujuan membantu 25 persen keluarga termiskin. Selain itu, diusulkan juga kenaikan PIP untuk siswa SD menjadi Rp600.000 dan SMP, sebagai bagian dari penambahan anggaran Rp14,4 triliun untuk Kemendikdasmen.