RAPBN 2026: Gaji Tunggal ASN Kembali Mengemuka, Korpri Ungkap Gaji Pokok Bakal Melonjak

Wacana penerapan sistem gaji tunggal (single salary) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali mengemuka dalam RAPBN Tahun Anggaran 2026. Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) menyambut positif, menyatakan bahwa ASN akan menerima gaji pokok yang lebih besar. Sistem ini akan menyatukan seluruh komponen gaji, seperti tunjangan anak, istri, dan beras, ke dalam gaji pokok, kecuali tunjangan jabatan dan fungsional.
Berita Terbaru

AS dan Cina Sepakati Final Nasib TikTok, Trump-Xi Siap Teken

Liverpool Terpuruk di Oktober, Jamie Carragher Sebut Krisis

Utang Pemerintah Tembus Rp 9.000 T, Purbaya Beberkan Strategi Jitu

Pasar Raya Nusantara KBRI Den Haag Pukau 8.000 Pengunjung, Anies Baswedan Turut Hadir

Kim Kardashian Bela North West Soal Rambut Biru dan Tato Palsu di Usia 12 Tahun

Pencairan Dana KDMP Tersendat, Menkop Ungkap Kendala Proposal

Guillermo del Toro: AI Lahir dari 'Kebodohan Natural', Mirip Kisah Frankenstein

Pelatih PBSI Belum Puas, Fajar/Fikri Dituntut Tingkatkan Performa

Dahnil Anzar: Pembahasan BPIH 2026 Target Selesai Awal November

Bahaya Mainan Temu: Remaja Telan 100 Magnet, Usus Dibedah