RAPBN 2026: Gaji Tunggal ASN Kembali Mengemuka, Korpri Ungkap Gaji Pokok Bakal Melonjak

www.cnbcindonesia.com

image cover

Wacana penerapan sistem gaji tunggal (single salary) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali mengemuka dalam RAPBN Tahun Anggaran 2026. Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) menyambut positif, menyatakan bahwa ASN akan menerima gaji pokok yang lebih besar. Sistem ini akan menyatukan seluruh komponen gaji, seperti tunjangan anak, istri, dan beras, ke dalam gaji pokok, kecuali tunjangan jabatan dan fungsional.