Pemerintah Relakan Rp 362,5 Triliun Potensi Pajak Tiap Tahun

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan pemerintah merelakan potensi penerimaan pajak sebesar Rp 362,5 triliun setiap tahunnya. Dana ini disalurkan melalui insentif pajak atau tax expenditure yang diberikan kepada masyarakat. Jumlah ini terus meningkat, dari Rp 314,6 triliun pada 2021 menjadi Rp 362,5 triliun pada 2023, setara 1,73% dari PDB. Insentif ini mencakup PPN, PPnBM, PPh, dan Bea Masuk.
Berita Terbaru

Vivobook S14: Laptop AI Tipis-Ringan ASUS, Produktivitas Seharian

Vinicius Junior Ngamuk Diganti, Eks Pemain Madrid: Kendalikan Emosi!

Muhaimin Targetkan Bansos Hanya untuk 2 Kelompok: Lansia dan Difabel

Donald Trump: Tak Akan Jadi Cawapres di Pemilu 2028, 'Terlalu Lucu'

Kau Ditakdirkan Untukku: Dara Pingsan, Michelle Curiga Cakra Menghilang

Shopee Jagoan UMKM: Elevator Pitch Uji Mental Finalis, Siapa Lolos?

KORIKA: AI Bukan Solusi Semua Masalah, Berpikir Kritis Tetap Kunci

Manchester United: Laju Positif Berlanjut, Forest Jadi Korban Berikutnya?

Megawati Sudah Ingatkan Soal Whoosh Sejak 2015, PDIP Desak Usut Mark Up

Venezuela: Serangan "False Flag" CIA ke Kapal Perang AS Digagalkan, Ketegangan Memanas