Baca berita ala TikTok, coba sekarang

Scan menggunakan HP

www.cnnindonesia.com

Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium mulai 22 Agustus 2025. Kenaikan ini bervariasi di tiga zona, dengan harga baru mencapai Rp13.500 per kg di Zona 1, Rp14.000 per kg di Zona 2, dan Rp15.500 per kg di Zona 3. Penyesuaian ini dilakukan untuk menjaga stabilisasi pasokan dan harga beras, mengingat struktur biaya produksi dan distribusi yang berubah.
Masih Seputar ekonomi

Vale Indonesia Tangani Cepat Kebocoran Pipa Minyak yang Cemari Sungai di Luwu Timur

Harga Beras Medium Resmi Naik Rp2.000/Kg, Bapanas Ungkap Alasan Mendesak

LPS: Tabungan 'Sultan' Rp5 Miliar+ Melonjak 9,45%, Jauh Kalahkan Kelas Bawah

Beras Impor Bulog 100 Ribu Ton Terancam Busuk, Negara Rugi Rp 1,2 T!

PCO Tegas Bantah Ompreng MBG Mengandung Minyak Babi, Siap Uji BPOM

Hashim Djojohadikusumo Tegur Menteri Maruarar Sirait, Desak Perumahan Jadi Pendorong Ekonomi

Terungkap! Anggota DPR & Pejabat Negara 'Bebas Pajak' PPh 21 Ditanggung APBN

IHSG & Rupiah Anjlok, Donald Trump Ancam Sanksi Baru ke Rusia

Transfer ke Daerah RAPBN 2026 Anjlok, Layanan Dasar Warga Terancam Krisis!

LPS Bongkar: Tabungan Orang Kaya Melonjak, Menengah Bawah Tertinggal Jauh!

Komisaris Pupuk Indonesia Immanuel Ebenezer Dipecat Usai OTT KPK Terkait Pemerasan