Polemik Panas: Gaji DPR Rp 230 Juta Bebas Pajak Ditanggung Negara!

money.kompas.com

image cover

Polemik gaji dan tunjangan anggota DPR RI kembali memanas, dengan penghasilan mencapai lebih dari Rp 230 juta per bulan. Salah satu sorotan utama adalah tunjangan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, yang membuat anggota dewan menerima gaji bersih karena pajak ditanggung oleh negara. Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2010, berbeda dengan masyarakat umum yang gajinya wajib dipotong pajak.