Pemerintah Resmi Gulirkan Gaji Tunggal ASN, Berlaku di RAPBN 2026

www.suara.com

image cover

Pemerintah kembali menggulirkan rencana penerapan gaji tunggal ASN yang akan berlaku mulai RAPBN 2026. Kebijakan ini, yang juga tercantum dalam RPJPN 2025-2045, bertujuan meningkatkan meritokrasi, integritas, dan mobilitas talenta aparatur sipil negara. Sistem ini akan menggabungkan seluruh komponen penghasilan seperti gaji pokok dan tunjangan menjadi satu paket, dengan besaran dihitung berdasarkan grading jabatan yang mempertimbangkan beban kerja dan tanggung jawab.