Pemerintah Resmi Gulirkan Gaji Tunggal ASN, Berlaku di RAPBN 2026

Pemerintah kembali menggulirkan rencana penerapan gaji tunggal ASN yang akan berlaku mulai RAPBN 2026. Kebijakan ini, yang juga tercantum dalam RPJPN 2025-2045, bertujuan meningkatkan meritokrasi, integritas, dan mobilitas talenta aparatur sipil negara. Sistem ini akan menggabungkan seluruh komponen penghasilan seperti gaji pokok dan tunjangan menjadi satu paket, dengan besaran dihitung berdasarkan grading jabatan yang mempertimbangkan beban kerja dan tanggung jawab.
Berita Terbaru

NTSB Ungkap: Kapal Selam Titan Meledak, Struktur Karbon Jadi Biang Kerok

Erick Thohir Sebut Shin Tae-yong dan Indra Sjafri Sulit Komunikasi, Andre Rosiade Membantah

1.300 Eks Pekerja Sritex Sudah Bekerja Lagi, Disnakertrans Kawal Hak

Donald Trump Ingin Bertemu Kim Jong Un di Korea Selatan, Isu Nuklir Kembali Mencuat?

Di Tengah Kabar Perceraian, Hamish Daud Tetap Aktif di Forum Ekonomi Bali

IHSG Melaju Kencang 4,50%, Investor Asing Borong Saham Rp 1,15 T

Elon Musk Ancam Mundur dari Tesla: Ingin Kendali Penuh Pasukan Robot?

Erick Thohir Terbuka, Terima Masukan Ultras Garuda untuk Timnas

e-KTP WN Israel di Cianjur Viral, Disdukcapil: Data Tak Ada, Diduga Palsu

Donald Trump Goyangkan Pinggul di Malaysia, Hadiri KTT ASEAN ke-47