Kemenkeu: Negara Relakan Potensi Pajak Rp362,5 T per Tahun untuk Rakyat

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan negara sengaja tidak memungut potensi penerimaan pajak sebesar Rp362,5 triliun per tahun. Jumlah ini merupakan 'belanja perpajakan' atau insentif yang diberikan langsung kepada masyarakat dalam bentuk pembebasan atau pengecualian pajak. Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal, menjelaskan bahwa nilai ini mencapai 1,73 persen dari PDB pada 2023 dan terus berkembang signifikan dari tahun ke tahun.
Berita Terbaru

Produksi iPhone Air Dipangkas 80%, Gagal Tarik Minat Konsumen?

Vinicius Jr. dan Madrid 'Beringas' ke Lamine Yamal: "Cuma Bisa Oper Belakang!"

Prabowo: Persatuan ASEAN Fondasi Utama di Tengah Dunia Terpecah

Ketegangan Meningkat: Kapal Perang AS Berlabuh Dekat Venezuela, Maduro Murka

Atap Lapangan Padel di Jakarta Ambruk, Turnamen Artis Mencekam

Yunnan Construction Tegas Bantah Jadi Investor Strategis PURI

iPad Pro Berikutnya Bakal Adopsi Teknologi Pendingin Canggih iPhone 17 Pro

El Clasico Panas: Jude Bellingham Sindiran Keras ke Lamine Yamal

Sugiono: Pasar Digital ASEAN Diproyeksi Rp15.000 Triliun, Ini Kuncinya

10 Terdakwa Pelecehan Siber Brigitte Macron Disidang di Paris Hari Ini