Kemenkeu: Negara Relakan Potensi Pajak Rp362,5 T per Tahun untuk Rakyat

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan negara sengaja tidak memungut potensi penerimaan pajak sebesar Rp362,5 triliun per tahun. Jumlah ini merupakan 'belanja perpajakan' atau insentif yang diberikan langsung kepada masyarakat dalam bentuk pembebasan atau pengecualian pajak. Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal, menjelaskan bahwa nilai ini mencapai 1,73 persen dari PDB pada 2023 dan terus berkembang signifikan dari tahun ke tahun.
Berita Terbaru

Pemerintah Suntik Dana Rp20 T, Iuran BPJS Kesehatan Aman Sampai 2026

Dewa United Gagal Menang Lawan 10 Pemain Phnom Penh Crown

Cak Imin: Video AI Negatif Ancaman Serius bagi Pesantren

Prancis Siap Kirim Pasukan ke Ukraina Tahun Depan, Jamin Keamanan

Atap Lapangan Padel Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang

Goldman Sachs: Negara Berkembang Akan Dominasi Ekonomi Dunia 2075

iPhone Layar Lipat Apple Siap Guncang Pasar Ponsel 2026?

Fajar/Fikri Gagal Juara French Open, Ditaklukkan Ganda Nomor 1 Dunia

Cak Ofi: Operasi BNN Komjen Suyudi Bukti Negara Hadir Berantas Narkoba

WNI Bunuh Istri di Singapura, Terancam Hukuman Mati Minta Diadili di RI