Baca berita ala TikTok, coba sekarang

Scan menggunakan HP

www.cnnindonesia.com

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan negara sengaja tidak memungut potensi penerimaan pajak sebesar Rp362,5 triliun per tahun. Jumlah ini merupakan 'belanja perpajakan' atau insentif yang diberikan langsung kepada masyarakat dalam bentuk pembebasan atau pengecualian pajak. Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal, menjelaskan bahwa nilai ini mencapai 1,73 persen dari PDB pada 2023 dan terus berkembang signifikan dari tahun ke tahun.
Masih Seputar ekonomi

Vale Indonesia Tangani Cepat Kebocoran Pipa Minyak yang Cemari Sungai di Luwu Timur

Harga Beras Medium Resmi Naik Rp2.000/Kg, Bapanas Ungkap Alasan Mendesak

LPS: Tabungan 'Sultan' Rp5 Miliar+ Melonjak 9,45%, Jauh Kalahkan Kelas Bawah

Beras Impor Bulog 100 Ribu Ton Terancam Busuk, Negara Rugi Rp 1,2 T!

PCO Tegas Bantah Ompreng MBG Mengandung Minyak Babi, Siap Uji BPOM

Hashim Djojohadikusumo Tegur Menteri Maruarar Sirait, Desak Perumahan Jadi Pendorong Ekonomi

Terungkap! Anggota DPR & Pejabat Negara 'Bebas Pajak' PPh 21 Ditanggung APBN

IHSG & Rupiah Anjlok, Donald Trump Ancam Sanksi Baru ke Rusia

Transfer ke Daerah RAPBN 2026 Anjlok, Layanan Dasar Warga Terancam Krisis!

LPS Bongkar: Tabungan Orang Kaya Melonjak, Menengah Bawah Tertinggal Jauh!

Komisaris Pupuk Indonesia Immanuel Ebenezer Dipecat Usai OTT KPK Terkait Pemerasan