Kenali Dua Jenis Kejahatan Siber Paling Umum: Pemerasan Online dan Malware

Cyber crime adalah tindak kejahatan berbasis komputer dan internet yang menimbulkan kerugian materi. Artikel ini membahas dua jenis utama: Cyber Extortion, yaitu pemerasan online dengan mengancam data penting, sering menggunakan ransomware. Kedua, Serangan Malware, di mana sistem terinfeksi virus untuk mencuri atau merusak data. Contoh terkenal adalah WannaCry pada 2017 yang mengunci data dan meminta tebusan Bitcoin dari 230.000 komputer di 150 negara, termasuk Indonesia.
Berita Terbaru

Trump Ancam Tarif 100% ke China, Saham Teknologi Anjlok US$770 Miliar

Sumardji: Protes Wasit Ma Ning Sia-sia, Hasil Laga Takkan Berubah

Kasus Korupsi EDC BRI: KPK Panggil Direktur Helios, Ungkap Skema Pengadaan

Hamas Bebaskan Tujuh Sandera Israel ke Palang Merah: Semua Hidup

Dearly Desiana Bela Ari Lasso: Video Viral Itu Hanya Candaan

Menkeu Purbaya: Tax Amnesty Berkala Justru Rusak Kepatuhan Pajak

Waspada! Captcha Palsu Kini Jadi Modus Pencuri Data dan Kuras Rekening

Israel Banding ke CAS: Tuntut Izin Atlet atau Pindahkan Kejuaraan Dunia Senam

Amran Sulaiman Puji Sahabat Dekat Arief Prasetyo Adi Usai Sertijab Bapanas

Prabowo Tiba di Mesir, Hadiri KTT Perdamaian Gaza untuk Gencatan Senjata