KSPI Minta Upah Buruh 2026 Naik 8,5-10,5%, Airlangga Jawab Singkat

Presiden KSPI, Said Iqbal, menuntut pemerintah menaikkan upah buruh 2026 sebesar 8,5-10,5%. Tuntutan ini akan menjadi agenda aksi buruh pada 28 Agustus 2025. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto merespons singkat, menyatakan ada periodenya. Kenaikan upah didasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 Tahun 2024, yang menghitung inflasi dan pertumbuhan ekonomi dari Oktober tahun sebelumnya hingga September 2025.
Berita Terbaru

Battlefield 6: Penjualan Fantastis Rp 1,7 Triliun, Dominasi Steam!

Blunder Kluivert dan Pemain: Timnas Indonesia Gagal Kualifikasi Piala Dunia

JPPI: 11 Ribu Anak Keracunan MBG, Negara Abaikan Keselamatan

Trump Klaim Perang Gaza Berakhir, Sandera Hamas Segera Dibebaskan?

Drakor Would You Marry Me: Rating Perdana Melejit, Kalahkan Semua Tayangan!

Tensi AS-China Memanas, IHSG Terancam Koreksi Pekan Ini

CEO Google Cloud: AI Justru Tingkatkan Produktivitas, Bukan Pemicu PHK Massal

Mensesneg: Timnas Indonesia Harus Evaluasi Usai Gagal ke Piala Dunia

Janji Prabowo-Gibran Terwujud Nyata Lewat Makan Bergizi Gratis

Ancaman Trump: Rudal Tomahawk Siap ke Ukraina, Putin Beri Peringatan Keras