Baca berita ala TikTok, coba sekarang

News Feed Barcode

KSPI Minta Upah Buruh 2026 Naik 8,5-10,5%, Airlangga Jawab Singkat

www.cnbcindonesia.com

image cover

Presiden KSPI, Said Iqbal, menuntut pemerintah menaikkan upah buruh 2026 sebesar 8,5-10,5%. Tuntutan ini akan menjadi agenda aksi buruh pada 28 Agustus 2025. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto merespons singkat, menyatakan ada periodenya. Kenaikan upah didasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 Tahun 2024, yang menghitung inflasi dan pertumbuhan ekonomi dari Oktober tahun sebelumnya hingga September 2025.