Ditjen PHU Kemenag Dihapus, Diganti Kementerian Haji dan Umrah

Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (Ditjen PHU Kemenag) akan dihapus melalui revisi UU Nomor 8 Tahun 2019. Seluruh fungsi penyelenggaraan haji dan umrah akan dialihkan ke Badan Penyelenggara (BP) Haji yang berubah menjadi Kementerian Haji dan Umrah. Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina menyatakan perubahan ini karena kementerian haji dan umrah akan berdiri sendiri, tidak lagi di bawah Kemenag.
Berita Terbaru

Psikolog Peringatkan: Bahaya Besar Curhat Masalah Pribadi ke Chatbot AI

Aaron Chia/Soh Wooi Yik Gagal ke Final French Open 2025: Akui Banyak Kesalahan

BMKG Prediksi Suhu Panas Terik di Sumatra, Warga Diimbau Waspada

Putin Umumkan Rudal Nuklir Burevestnik Berhasil Diuji, Jangkauan 14.000 Km

Atap Lapangan Padel Ambruk, Tasya Farasya dan Desta Selamat dari Insiden Mengerikan

Industri Tekstil Indonesia Terhambat, Kalah Saing Akibat Kebijakan Pro Impor

AI ChatGPT: Bukan Meringankan, Jam Kerja Karyawan Malah Bertambah

Fajar/Fikri Kalah di Final French Open, Beberkan Penyebabnya

LRT Jabodebek Mogok, Penumpang Dievakuasi Jalan Kaki di Rel

Dua Tewas dalam Serangan Israel di Lebanon, Gencatan Senjata Diabaikan