Pemerintah dan DPR Sepakat Hapus Tim Pemandu Haji Daerah
Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyatakan bahwa DPR dan pemerintah menyepakati peniadaan Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD). Keputusan ini merupakan bagian dari pembahasan RUU Haji dan Umrah, dengan tujuan agar seluruh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) berada di bawah komando pemerintah pusat untuk koordinasi yang lebih efektif. Nantinya, BP Haji akan berubah status menjadi kementerian dan akan ada Badan Pendidikan dan Latihan (Diklat) untuk memfasilitasi penyediaan petugas haji.
Berita Terbaru

Vince Gilligan Kembali dengan Pluribus, Kisah Dunia Bahagia yang Hancur

Kobbie Mainoo Hadapi Dilema, Tinggalkan MU Demi Menit Bermain?

IPM Terbaru BPS: DKI, Kepri, DIY Masuk Kategori Sangat Tinggi

Hadapi Biaya Hidup, Ibu Tunggal di China Pilih Berbagi Rumah: Saling Jaga

Peringatan 200 Tahun Perang Jawa: Film AI Diponegoro Hero Tayang Perdana Gratis

Danau Toba DPSP: Pemerintah Siapkan Strategi Penguatan hingga 2026

ICC Tinggalkan Microsoft Office, Pilih Software Eropa di Tengah Ketegangan Teknologi AS

UGM Pesta Gol 10-0, Ahid Mubarak Hattrick di Campus League Futsal Yogyakarta

Pemilik Biro Travel Boyolali Diduga Gelapkan Dana, Ratusan Wisatawan Tak Dibayar Makan

Wali Kota Uruapan Tewas Ditembak, Pelaku Remaja 17 Tahun
