Pemerintah dan DPR Sepakat Hapus Tim Pemandu Haji Daerah

image cover

Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyatakan bahwa DPR dan pemerintah menyepakati peniadaan Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD). Keputusan ini merupakan bagian dari pembahasan RUU Haji dan Umrah, dengan tujuan agar seluruh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) berada di bawah komando pemerintah pusat untuk koordinasi yang lebih efektif. Nantinya, BP Haji akan berubah status menjadi kementerian dan akan ada Badan Pendidikan dan Latihan (Diklat) untuk memfasilitasi penyediaan petugas haji.