Pemerintah dan DPR Sepakat Hapus Tim Pemandu Haji Daerah

Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyatakan bahwa DPR dan pemerintah menyepakati peniadaan Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD). Keputusan ini merupakan bagian dari pembahasan RUU Haji dan Umrah, dengan tujuan agar seluruh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) berada di bawah komando pemerintah pusat untuk koordinasi yang lebih efektif. Nantinya, BP Haji akan berubah status menjadi kementerian dan akan ada Badan Pendidikan dan Latihan (Diklat) untuk memfasilitasi penyediaan petugas haji.
Masih Seputar nasional

Kemensos Perketat Pengawasan, Siap Tutup 2.000 LKS Fiktif

Prabowo Sambangi Ma'ruf Amin, Diskusikan Arah Pembangunan Bangsa

Mardiono: Tak Berambisi Ketum PPP, Siap Penuhi Panggilan Kader

DPR dan Pemerintah Hapus Petugas Haji Daerah, Rekrutmen Haji Kini Terpusat

Budisatrio Djiwandono, Keponakan Prabowo, Resmi Pimpin Karang Taruna

UI Dikritik Usai Undang Peter Berkowitz, Tokoh Pendukung Israel

Polling Institute: Kepercayaan Publik ke Kejagung Capai 70%, Ungguli Lembaga Lain

Pemerintah dan DPR Sepakat Bentuk Kementerian Haji dan Umrah

DKI Jakarta Lebarkan Jalan Pakai Trotoar Atasi Macet TB Simatupang

Gibran Tolak Usulan Gerbong Khusus Perokok DPR, Sebut Bertentangan Program Prabowo