Ekonom Desak DPR Bayar PPh 21 Mandiri, Hindari Polemik Pajak DTP
Ekonom dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Nailul Huda, mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk membayar Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 secara mandiri. Saat ini, PPh 21 anggota DPR ditanggung oleh negara sebagai bagian tunjangan, yang disebut pajak DTP. Huda berpendapat bahwa pembayaran mandiri akan mencegah polemik di masyarakat dan menghadirkan transparansi, meskipun secara langsung tidak akan menghemat APBN.
Berita Terbaru

Infinix Perkenalkan Smart TV X5L 43 Inci, Usung Google TV dan Desain Frameless

AC Milan Terus Melaju, Parma Jadi Batu Sandungan di Serie A?

Prabowo Bangun 80 Ribu Koperasi Desa, Mahasiswa Diminta Berperan Aktif

Japanese Film Festival 2025: 15 Film Pilihan Siap Hibur Pecinta Budaya Jepang

Nabilah Ayu Eks JKT48: Pengalaman Haru Jadi Relawan Pengungsi Palestina di Yordania

Prabowo Panggil Ignasius Jonan, Bahasa Kereta Cepat Whoosh 2 Jam?

Oppo Reno15 Series Siap Meluncur, Bawa Kamera 200MP dan Fitur Video Canggih

Man Utd Terus Menggila, Akankah Tottenham Jadi Korban Berikutnya?

Kasus Ijazah Palsu Jokowi: 8 Tersangka Diperiksa, Peluang Ditahan Terbuka

Kazakhstan Resmi Gabung Perjanjian Abraham, Trump Umumkan Langkah Besar
