Kemenkeu Patok Rasio Pajak 11,52%-15,01% PDB di Akhir Era Prabowo

Kementerian Keuangan telah menetapkan target rasio perpajakan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) di kisaran 11,52%—15,01% pada tahun 2029. Target ini merupakan bagian dari kerangka perpajakan untuk pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Upaya ini akan didukung oleh reformasi perpajakan dan modernisasi administrasi melalui sistem Coretax, serta penyesuaian dengan perkembangan ekonomi digital global.
Berita Terbaru

McAfee Ungkap 15 Aplikasi Android Berbahaya, Rekening Terancam Ludes

Gagal ke Piala Dunia 2026, 8 Pemain Timnas Indonesia Tak Dimainkan Kluivert

OIKN Catat 50 Investor, Pakistan Fokus Pendidikan dan Perumahan di IKN

Bentrok Sengit: Taliban Balas Serangan Udara Pakistan di Perbatasan

Rayen Pono Bersumpah Tak Akan Anggap Ahmad Dhani Lagi: Sakit Hati Diremehkan

Menkeu Purbaya: Insentif Menanti BEI Jika Berantas Saham Gorengan

Komdigi Resmi Luncurkan IGRS: Game Wajib Cantumkan Rating Usia

Irak 'Guling-Guling FC': Bikin Emosi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia

DPR RI Desak Evaluasi Menyeluruh Timnas Usai Gagal ke Piala Dunia 2026

Filipina Tuduh China Sengaja Tabrak Kapal di Laut China Selatan