Baca berita ala TikTok, coba sekarang

Scan menggunakan HP

www.cnbcindonesia.com

Pemerintah Amerika Serikat secara resmi mengambil alih 10% saham perusahaan semikonduktor Intel senilai US$8,9 miliar (Rp147 triliun). Akuisisi ini, yang didanai sebagian dari hibah CHIPS Act, disebut mencerminkan ambisi Presiden Donald Trump untuk memperluas kontrol negara terhadap sektor swasta. Meskipun memiliki porsi signifikan, pemerintah AS tidak akan mendapatkan kursi dewan, namun memiliki warrant untuk tambahan 5% saham.
Masih Seputar teknologi

Klaim Kode Redeem FF Terbaru: Dapatkan Hadiah Kolaborasi Naruto Shippuden

Autopsi Pastikan Streamer Jean Pormanove Meninggal Akibat Medis, Bukan Kekerasan

Hacker SIM Swap 20 Tahun Dipenjara 10 Tahun, Restitusi Rp212 Miliar

Masimo Gugat Kembalinya Fitur Oksigen Darah Apple Watch di AS

Indosat dan Google Cloud Kolaborasi Hadirkan Semantic Search di myIM3

Komdigi Tegaskan PP Tunas Tidak Batasi Akses Digital Anak

Apple Rilis Alat Baru untuk Bisnis Atur Penggunaan AI Karyawan

Rekomendasi Laptop Gaming Gahar di Bawah Rp10 Juta

Klaim 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Agustus 2025, Dapatkan Pemain Bintang Gratis

Microsoft dan Asus Rilis Xbox Ally 16 Oktober, Hadir Dua Versi