Kemkomdigi Pastikan PP Tunas Tak Batasi Akses Digital Anak

www.antaranews.com

image cover

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi Fifi Aleyda Yahya menegaskan bahwa PP Tunas tidak menghalangi anak mengakses informasi digital. Peraturan ini bertujuan melindungi anak dari hoaks dan konten negatif, seperti kekerasan dan pornografi. Anak-anak tetap dapat mengakses layanan digital dengan pendampingan orang tua atau guru, dengan batasan akses berdasarkan kelompok usia.