Wali Kota Palu Tunda Kenaikan PBB 2025, Cabut Kebijakan Baru

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, mengumumkan penundaan kenaikan Pajak Bumi Bangunan (PBB) perdesaan dan perkotaan untuk tahun 2025. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat dan diskusi dengan tokoh setempat. Pemerintah Kota Palu telah mencabut penetapan PBB yang sebelumnya ditetapkan untuk 2025, sehingga yang berlaku adalah penetapan yang lama.
Berita Terbaru

Bill Gates Ungkap Dua Penyesalan Terbesar: Perceraian dan Android

Jay Idzes Akui Sassuolo Kalah Tipis dari AS Roma, Soroti Lini Belakang

Menteri PPPA: Vonis 10 Bulan TNI Tidak Adil, Lapor Panglima

KTT ASEAN: Donald Trump Mediasi Damai Thailand-Kamboja, Curi Perhatian

Pangeran Andrew Terpaksa Hengkang dari Royal Lodge, Sewa "Satu Biji Lada" Jadi Sorotan

Kontras! Pendapatan Naik, Laba PGEO Anjlok 22,1% di Q3 2025

Gamer MLBB Wajib Tahu: Top Up Diamond Cepat dan Aman Pakai DANA

Indonesia Dominasi Indonesia Masters II 2025, Rebut Gelar Juara Umum

Komisi VIII DPR: Siapa Pembancak Dana Haji Rp 5 Triliun?

Anwar Ibrahim Canda ke Trump: "Saya Dipenjara, Anda Hampir!"