Wali Kota Palu Tunda Kenaikan PBB 2025, Cabut Kebijakan Baru

news.republika.co.id

image cover

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, mengumumkan penundaan kenaikan Pajak Bumi Bangunan (PBB) perdesaan dan perkotaan untuk tahun 2025. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat dan diskusi dengan tokoh setempat. Pemerintah Kota Palu telah mencabut penetapan PBB yang sebelumnya ditetapkan untuk 2025, sehingga yang berlaku adalah penetapan yang lama.