Tolak Kebijakan Kemenkes, Ketua IDAI Piprim Basarah Tak Bisa Layani Pasien BPJS di RSCM

Ketua Umum IDAI, Dokter Piprim Basarah Yanuarso, kini tidak dapat melayani pasien BPJS di RSCM. Keputusan ini merupakan imbas penolakannya terhadap kebijakan Kementerian Kesehatan mengenai kolegium. Akibatnya, pasien BPJS yang ingin dilayani olehnya harus membayar sekitar Rp4 juta di Poli Swasta Kencana RSCM, yang tidak ditanggung BPJS. Dokter Piprim juga mengalami mutasi paksa ke RS Fatmawati tanpa prosedur yang benar.
Berita Terbaru

WhatsApp Uji Coba Fitur Baru: Batasi Pesan untuk Tekan Spam

Erick Thohir: Shin Tae Yong dan Kluivert Masa Lalu Timnas Indonesia

Pemkab Sidoarjo Sanksi Pegawai Terlibat Pesta Seks Gay 'Siwalan Party'

NATO: Jet Tempur Rusia Ditembak Jatuh Hanya Jika Ancam Wilayah

Koleksi Gene Hackman Dilelang, Anak Tak Dapat Warisan

Menkeu Purbaya: Sistem Coretax Kualitas Lulusan SMA, Indonesia 'Dikibulin' Asing

Apple Lewati iPhone 19, Siapkan iPhone 20 untuk Ulang Tahun ke-20

Barcelona Resah: Cedera Lamine Yamal Ancam El Clasico

Bahlil Ungkap: Proyek Gas Masela Siap Tender EPC 2026

Kapal Pengungsi Tenggelam di Laut Aegea, 14 Orang Tewas