Tolak Kebijakan Kemenkes, Ketua IDAI Piprim Basarah Tak Bisa Layani Pasien BPJS di RSCM

image cover

Ketua Umum IDAI, Dokter Piprim Basarah Yanuarso, kini tidak dapat melayani pasien BPJS di RSCM. Keputusan ini merupakan imbas penolakannya terhadap kebijakan Kementerian Kesehatan mengenai kolegium. Akibatnya, pasien BPJS yang ingin dilayani olehnya harus membayar sekitar Rp4 juta di Poli Swasta Kencana RSCM, yang tidak ditanggung BPJS. Dokter Piprim juga mengalami mutasi paksa ke RS Fatmawati tanpa prosedur yang benar.